DPW A-PPI Serahkan Tiga Alat Bukti Tambahan Atas Dugaan Korupsi di Dinas PUPRPKPP Riau
Pekanbaru (Riau), LPC
Dewan Pimpinan Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( DPW A-PPI) Riau kembali penuhi undangan Kejati Riau guna melengkapi alat bukti terkait dengan laporan mereka pada tanggal 08/05/2023, tentang dugaan korupsi atas kegiatan rekonstruksi jalan kota yang di lakukan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Undangan yang disampaikan Intel Kejati melalui Kasi C, Evendi pun dipenuhi langsung Ketua DPW A-PPI Berti Sitanggang dan membawa seorang tenaga Ahli Rekonstruksi (Senin, 17/07/2023).
Berti Sitanggang menyampaikan, "Kami mendatangi Kejati Riau untuk penuhi undangan dari Kasi C, guna menyerahkan beberapa alat bukti tambahan untuk melengkapi berkas laporan yang sebelumnya sudah kami serahkan pada saat membuat laporan melalui PTSP Kejati Riau."
Pada tanggal 08/05/2023, DPW A-PPI Riau telah melaporkan dugaan korupsi atas kegiatan yang dilakukan Dinas PUPRPKPP Riau yang dikepalai Arif Setiawan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan laporan Nomor : 037/lAP-APPI-RIAU/V/2023 terang Berti.
"Namun menurut pihak Kejati, barang bukti pemula yang sudah kami serahkan pada awal masih ada kurang atau masih membutuhkan alat bukti yang lebih akurat, kami melakukan beberapa langkah untuk mendapatkan alat bukti yang dibutuhkan Kasi C Kejati Riau " ungkapnya
"Hari ini, 17/07/2022 kami menyerahkan tiga alat bukti tambahan diantaranya hasil LHP LKPD dari BPK perwakilan Riau, hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Riau dan juga catatan Blekdist CV, Watashiwa Miazawa selaku perusahaan yang mengerjakan kegiatan tersebut," tambah Berti.
"Dengan penyerahan barang bukti tersebut, kami berharap Kejati Riau dapat segera memeriksa terlapor dan segera menetapkan Tersangka, guna membuat efek hera bagi pelaku korupsi di Indonesia terkhusus di Provinsi Riau yang kita cintai ini" tegas Berti.***
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








